Gambar menara telah lama menjadi domain umum;
tetapi, tahun 2003 SNTE (Société nouvelle d'exploitation de la tour
Eiffel) memasang penerangan baru di menara itu. Efek ini bertujuan
membuat gambar malam lain menara dan penampilan penerangannya di bawah
hak cipta. Sebagai hasilnya, tidak lama lagi dibolehkan menyebarkan foto
menara di malam hari tanpa izin di beberapa negara.
Pemberian hak cipta ini kontroversial. Direktur Dokumentasi untuk
SNTE, Stéphane Dieu, berkomentar pada Januari 2005, "Hal ini hanya
bertujuan untuk menjaga penggunaan komersial gambar, sehingga tidak
digunakan dalam cara-cara yang tidak kami setujui." Tetapi, juga mungkin
memiliki efek melarang foto turis pada menara di malam hari disebarkan juga penyebaran gambar yang tidak bertujuan mencari keuntungan dan semi-komersial terhadap menara.
Dalam keputusan terbaru, Pengadilan Kasasi
menyatakan bahwa hak cipta tidak dapat diklaim terhadap gambar yang
meliputi bangunan berhak cipta bila foto meliputi wilayah yang lebih
luas. Ini menandakan bahwa SNTE tidak dapat mengklaim hak cipta atas
foto di Paris yang meliputi pemunculan menara.
Di beberapa yurisdiksi, klaim hak cipta ini sangat tidak diizinkan. Pada hukum hak cipta Republik Irlandia,
pekerjaan "permanen yang dilakukan di tempat umum atau tempat yang
dibuka untuk umum" dapat dimasukan secara bebas pada reproduksi visual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar